Uji Kompetensi

Selasa, 21 Mei 2013

Uji kompetensi keahlian pada SMK merupakan bagian ujian nasional. Hasil uji kompetensi menjadi indikator ketercapaian standard kompetensi lulusan yang tertuang pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2009, sedangkan bagi stekeholder akan menjadi informasi atas kompetensi yang dimiliki si calon tenaga kerja. Uji kompetensi keahlian terdiri atas ujian teori kejuruan dan praktik kejuruan.
Oleh karena kurikulum SMK dikembangkan dan dilaksanakan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi (competency-based curriculum), maka uji kompetensi keahlian harus menggunakan metode penilaian berbasis kompetensi (competency-based assessment). Pelaksanaan uji kompetensi berbasis kompetensi diarahkan untuk mengukur dan menilaiperfomansi pesrta uji meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Teori kejuruan mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap landasan keilmuan di samping untuk menguji analisis, daya nalar dan penyelesaian masalah, sedangkan praktik kejuruan mengukur kemampuan dan perfomansi peserta uji dalam mengerjakan sebuah penugasan atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.

Dikutif dari Kata Pengantar Pedoman Penyelengaraan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) SMK 2013.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2013. TKJ SMK Lampung Selatan - All Rights Reserved